Public berasal dari bahasa latin publicus artinya:
- yang berkaitan dengan urusan atau urusan resmi dari semua orang, dibandingkan dengan hanya kelompok tertentu.
- Orang-orang pada umumnya, terlepas dari keanggotaan kelompok tertentu.
Interest (merupakan peenyesuaian dari kata interesse, dari Anglo-French, dari Medieval Latin, dan dari bahasa Latin) artinya berarti hak, gelar, klaim atau bagian dari harta.
Public Interest artinya:
- Kesejahteraan masyarakat umum, kesejahteraan bersama.
- Perhatian masyarakat terhadap kegiatan.
Kesejahteraan umum dan hak-hak masyarakat yang harus diakui, dilindungi dan maju
Public Interest adalah istilah yang digunakan untuk menunjukkan gerakan politik dan organisasi yang merupakan kepentingan umum – mendukung masyarakat umum dan untuk kepentingan masyarakat, berlawanan dengan kepentingan pribadi dan perusahaan (tujuan partikularistik). Kepentingan publik juga bisa berarti lebih umum apa yang dianggap bermanfaat bagi masyarakat.
Kesulitan yang terjadi adalah:
- Untuk menentukan apa yang dimaksud dengan “public interest”, terutama karena “special interest” sendiri sering berbicara dalam mendukung tujuan meraka menggunakan bahasa public interest
- Untuk meramalkan apakah pergerakan atau kegiatan yang dilakukan oleh suatu organisasi tertentu akan bermanfaat bagi masyarakat atau sebaliknya akan membawa pengaruh buruk.
Ada pandangan yang berbeda tentang berapa banyak anggota masyarakat yang harus mendapatkan keuntungan dari suatu tindakan sebelum dapat dinyatakan dalam kepentingan umum: di satu sisi, tindakan harus menguntungkan setiap anggota masyarakat agar benar-benar dapat disebut sebagai public interest; di sisi lain, tindakan dapat disebut sebagai public interest asalkan menguntungkan beberapa penduduk dan tidak ada yang dirugikan.
Public interest merupakan suatu konsep dalam banyak filosofi politik.
Perlu dicatat bahwa tidak tertutup kemungkinan bahwa dalam beberapa kasus memajukan kepentingan umum akan merugikan kepentingan pribadi tertentu. Ini risiko “tirani mayoritas” dalam demokrasi apapun, karena kepentingan minoritas mungkin dihilangkan. Di sisi lain, kita semua bisa menjadi minoritas dalam beberapa kapasitas – dengan demikian, perlindungan hak-hak minoritas bisa dibilang menjadi bagian dari kepentingan publik.
Dalam hukum, public interest adalah pertahanan terhadap tuntutan hukum tertentu (misalnya beberapa tuntutan fitnah di Inggris) dan pembebasan dari hukum atau peraturan tertentu (misalnya UU kebebasan informasi di Inggris).
Stroud’s Judicial Dictionary, Vo.4(4th edition) mendefinisikan public interest sebagai:
Masalah kepentingan publik atau umum ‘tidak berarti bahwa ada ketertarikan atau rasa ingin tahu atau cinta terhadap informasi atau hiburan; tapi dimana suatu masyarakat memiliki kepentingan finansial, atau beberapa kepentingan dimana hak atau kewajiban hukum meraka terpengaruh.’
Black’s Law Dictionary (6th Edition) mendefinisikan public interest sebagai:
“Sesuatu di mana masyarakat, masyarakat pada umumnya, memiliki beberapa kepentingan finansial, atau beberapa kepentingan dimana hak atau kewajiban hukum mereka terpengaruh. Ini tidak berarti segala sesuatu begitu sempit hanya sebagai rasa ingin tahu, atau karena kepentingan daerah tertentu, yang dapat dipengaruhi oleh hal-hal yang bersangkutan. Kepentingan bersama oleh warga umumnya urusan lokal, negara bagian atau pemerintah nasional”
Seorang jurnalis Amerika, Walter Lippman menulis “Public interest umumnya diartikan sebagai sebuah kebaikan yang diterima secara umum. Public interest dapat diasumsikan sebagai apa yang akan orang pilih jika mereka dapat melihat dengan jelas, berpikir secara rasional, bertindak secara tanpa pamrih dan dengan senang hati”
Sarjana hukum ternama, S.P. Sathe – dalam aktivis yudisial di India membedakan antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi: “Faktanya bahkan keputusan pribadi melayani kepentingan publik karena dalam kepentingan umum orang harus menghormati kontrak, harus bertanggung jawab atas kesalahan bersama, dan harus menghormati hak dalam kekayaan atau status. Namun, sementara kepentingan umum dilayani secara tidak langsung dalam perkara pribadi, fokus utama adalah pada kepentingan pribadi atas berperkara, hal ini dilayani secara lebih langsung oleh pengadilan hukum publik karena fokusnya adalah pada inkonstitusionalitas yang timbul baik dari kurangnya kekuatan atau inkonsistensi dengan hak yang dijamin secara konstitusional.”
Indian View
Mahkamah Agung India
Mahkamah Agung India mengeluarkan banyak pedoman (1998) menjelaskan public interest, yang harus diikuti untuk memfasilitasi surat atau petisi yang diterima di pengadilan sebagai gugatan atas kepentingan publik dan menyarankan bahwa isu-isu berikut dianggap menjadi kepentingan umum:
- Masalah ketenagakerjaan yang terikat
- Anak terlantar
- Upah minimum pekerja yang tidak terbayar dan eksploitasi dan keluhan pelanggaran hukum pekerja (kecuali dalam kasus-kasus individu)
- Petisi dari penjara yang mengeluh tentang pelecehan untuk pembebasan dini dan ingin bebas setelah menyelesaikan 14 tahun penjara, kematian di penjara, transfer, pembebasan karena ikatan pribadi, persidangan yang cepat sebagai hak dasar.
- Petisi terhadap polisi karena menolak untuk mendaftarkan kasus, pelecehan oleh polisi dan kematian dalam tahanan polisi.
- Petisi menentang kekejaman terhadap perempuan, pelecahan tertentu kepada pengantin perempuan, pembakaran pengantin perempuan, penculikan dl.
- Petisi keluhan atas pelecehan atau penyiksaan terhadap warga oleh perangkat desa atau oleh polisi kepada orang yang tergolong dalam Kasta atau Suku tertentu dan kelas yang terbelakang secara ekonomi.
- Petisi yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan, gangguan keseimbangan ekologi, obat-obatan, makanan, pemalsuan, pemeliharaan warisan dan budaya, barang antik, hutan dan satwa liar dan hal-hal lain yang merupakan kepentingan publik.
- Petisi dari korban kerusuhan
- Pensiun keluarga.
Dan isu-isu berikut ini tidak dianggap dalam kepentingan publik:
- Masalah sewa menyewa
- Hal layanan dan yang berkaitan dengan pensiun dan gratifikasi
- Keluhan menentang Departemen Pemerintah Pusat dan badan-badan lokal kecuali yang berkaitan dengan hal-hal nomor 1 sampai 10 di atas.
- Penerimaan di lembaga pendidikan medis dan lainnya.
Mahkamah Agung India dalam Janata Dal v .V.H.S. Chowdhary mengamati bahwa tujuan public interest adalah untuk menghapus air mata yang miskin dan membutuhkan, menderita pelenggaran hak-hak dasar mereka, tetapi tidak untuk keuntungan pribadi atau keuntungan pribadi yang bermotif politik atau pertimbangan yang salah.
Dalam S.P.Gupta v Presiden India, Justice Bhagawati mengatakan: “Memulihkan luka publik, menegakkan tugas publik, melindungi sosial, kolektif, “menyebar” hak dan kepentingan adalah membenarkan kepentingan umum, penegakan public interest atau kepentingan umum di mana masyarakat atau kelas masyarakat memiliki kepentingan finansial atau beberapa kepentingan yang berpengaruh terhadap hak dan kewajiban hukum.