
Yuk ikutan Lomba Menulis Cerpen BKP RI 2021 dalam rangka memperingati bulan bahasa dan sastra Indonesia sekaligus menyongsong HUT ke-75 BPK RI.
BPKawan bisa memilih salah satu dari tiga tema berikut yaitu “Aku dan BPK”, “Audit BPK”, atau “Auditor juga Manusia”.
Lomba ini terbagi dalam 2 kategori, yaitu:
1. Kategori Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (termasuk Pegawai BPK)
2. Kategori Umum (termasuk Mahasiswa dan Pelajar)
Caranya mudah kok, cukup follow Instagram @bpkriofficial dan daftarkan diri melalui http://bit.ly/RegLombaCerpenBPK lalu mengirimkan hasil karya BPKawan pada link http://bit.ly/UploadNaskahCerpen.
Periode lomba cerpen sampai 11 November 2021, jadi jangan sampai ketinggalan yaa!
Yuk buruan daftar dan kembangkan imajinasimu!!!
Baca Juga: Lomba Menulis Cerpen Indonesiana
Syarat dan Ketentuan Lomba Penulisan Cerpen “Aku dan BPK”
- Syarat Peserta yaitu Warga Negara Indonesia tanpa batasan usia.
- Tema: Memilih salah satu dari tema berikut: “Aku dan BPK”, “Audit BPK”, atau “Auditor juga Manusia”
- Naskah cerpen minimal 2 halaman dan maksimal 10 halaman.
- Naskah cerpen belum pernah diikutsertakan dalam lomba apapun sebelumnya dan belum pernah dipublikasikan melalui media apapun, termasuk blog dan media sosial.
- Naskah cerpen diketik pada aplikasi Microsoft Word atau sejenisnya dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Font Arial;
b) Ukuran 12 pt termasuk judul;
c) Spasi/jarak antarbaris 1,5;
d) Ukuran kertas: A4 dengan margin normal (margin standar Microsoft Word tidak perlu diubah);
e) Khusus judul ditebalkan;
f) Tidak perlu menulis nama penulis di dalam naskah;
g) Menyebutkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di dalam naskah cerpen sebagai latar tempat atau peristiwa;
h) Cerpen menggunakan bahasa Indonesia. Boleh menggunakan katakata dalam bahasa daerah atau bahasa asing dengan penulisan dimiringkan. Judul boleh menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing dan ditebalkan;
i) Format nama file naskah (saat menyimpan/save as): nama peserta_judul cerpen. Misalnya: Ari Kristiono_Warna-warni Magang di BPK;
j) Satu file terdiri atas satu cerpen. Jika mengirim lebih dari satu cerpen, misalnya dua cerpen, berarti ada dua file cerpen;
k) Biodata tidak ditulis di naskah cerpen, melainkan diisikan dalam form pengiriman;
l) Hak milik cerpen ada pada penulis. BPK RI berhak mempublikasikan dan
menyebarkan cerpen terpilih dalam bentuk e-book/buku tercetak pada event-event BPK RI.