Fahri Hamzah dan Fenomena Tenaga Kerja Indonesia

Saya pernah bertugas di KPPN Sumbawa Besar. Kantor saya itu berada persis di samping Kantor Imigrasi. Hampir setiap pagi, saya beli nasi kucing di seberang kantor. Pada saat itulah saya menyaksikan, ratusan orang datang ke Kantor Imigrasi untuk membuat paspor. Hampir semua dari mereka berniat menjadi tenaga kerja di negara lain. Rata-rata yang pernah mengobrol dengan saya ingin ke Timur Tengah. Alasannya sederhana: biar sekalian dekat kalau mau naik haji.

Pahlawan devisa negara. Istilah itu sering pula disebutkan untuk pada TKI, karena mereka dibilang menyumbang devisa yang tak sedikit. Pada tahun 2015 saja, devisa dari TKI sebesar USD10,5 miliar atau lebih dari 144 triliun rupiah. Tapi, apa sih devisa itu? Devisa adalah semua benda yang bisa digunakan untuk transaksi pembayaran dengan luar negeri yang diterima dan diakui luas oleh dunia internasional. Jumlah ini meningkat 24% dari tahun 2014 yang “hanya” USD8,4 miliar.

Secara sederhana, devisa yang dimaksud di atas adalah remitansi atau transfer uang yang dilakukan TKI ke negara asalnya. Transfer tersebut dalam bentuk mata uang asing. Untuk Indonesia, sumber remitansi, selain dari tenaga kerja di luar negeri, juga berasal dari bantuan internasional dan investasi asing. Negara dengan remitansi terbesar adalah India dan Cina.

Seharusnya, transfer ini berpengaruh positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun, ada gap antara kenyataan dengan yang seharusnya terjadi. Kenapa?

Sebelum menjawab pertanyaan itu, Badan Pusat Statistik menunjukkan data jumlah tenaga kerja Indonesia di negara lain mengalami penurunan, yakni pada tahun 2013, ada 512.168 tenaga kerja terdiri dari 235.170 laki-laki dan 276.998 perempuan. Pada tahun 2014, ada 429.872 terdiri dari 186.243 lelaki dan 243.629 perempuan. Sementara itu, pada tahun 2015 ada 275.736 tenaga kerja terdiri dari 108.965 lelaki dan 166.771 perempuan. Penurunan ini disebabkan oleh salah satunya perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Namun, menurunnya jumlah tenaga kerja ini tidak linier dengan remitansi karena di sisi lain, ada kenaikan upah/gaji para TKI.

Angkatan kerja kita saat ini berjumlah 127,7 jutaan. Data angka pengangguran terbuka Indonesia pada tahun 2014 (Data BPS) sebanyak 7,02 juta. Pengangguran terbuka adalah angkatan kerja yang menganggur sama sekali, atau tidak punya pekerjaan plek. Dari angka tersebut, 41,72% ada di sektor formal, dan 58,28% ada di sektor informal. Data juga menunjukkan, dari tingkat pendidikan, pengangguran yang sarjana justru meningkat (seiring dengan turunnya pekerjaan di sektor formal). Sementara itu, pengangguran setengah terbuka saja pada tahun 2010 sudah mencapai lebih dari 35 juta orang (asumsi secara tren, jumlah meningkat linier dengan angkatan kerja).

Besarnya pekerjaan di sektor informal ini juga mengindikasikan tingkat upah/gaji yang mungkin lebih rendah dari yang seharusnya. Hal ini bisa jadi menjadi salah satu penyebab, kenapa kemudian banyak yang memilih bekerja di luar negeri.

Tenaga Kerja Indonesia selama ini identik dengan menjadi pembantu. Stigma negatif itu melekat karena beberapa berita mencuatkan kejadian penyiksaan terhadap TKI yang berprofesi sebagai pembantu. Memang tidak semua tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri sebagai pembantu. Ada juga yang menjadi tenaga profesional, atau banyak juga yang bekerja sebagai buruh ataupun di sektor manufaktur.

Cuitan Fahri Hamzah

Cuitan Fahri Hamzah mengenai TKI baru-baru ini ramai diperbincangkan. “Mengemis menjadi babu” dibandingkan dengan tenaga kerja asing yang ada di Indonesia. Cuitan tersebut membuat banyak orang tersinggung dan menyerang Fahri Hamzah. Tapi menurut saya pribadi, hal itu tak jadi soal. Sebabnya, Fahri Hamzah adalah politisi yang tidak pro pemerintah. Meski ia kini tak punya partai, Fahri adalah oposisi. Fahri menggunakan sarkasme dalam kalimatnya untuk menyerang pemerintah. Dan tindakannya benar secara politik.

Fahri adalah orang Utan, bukan orang utan… tapi ia berasal dari daerah bernama Utan, salah satu kecamatan di Kabupaten Sumbawa. Konstituennya Fahri dari NTB. Ia bahkan pendulang suara terbanyak se-NTB. Sebagai perwakilan daerah, saya yakin ia tahu betul bagaimana kondisi TKI, karena banyak sekali TKI berasal dari NTB. Tidak mungkin ia ingin mencederai konstituennya sendiri.

Pahlawan devisa negara sebenarnya adalah julukan yang ironis. Sarkasme dan ironi sebenarnya bersaudara. Berbondong-bondong orang mengantri di Imigrasi, didominasi kaum muda. Mereka meninggalkan kampung halamannya, menyisakan anak-anak dan orang tua. Apa yang akan terjadi pada daerah tersebut? Sekarat. Daerah tersebut akan sulit berkembang. Hal itu juga terjadi di kampung nenek moyang saya. Pemuda-pemudinya bekerja di luar negeri, daerahnya tertinggal.

Sebenarnya hal itu bisa diatasi apabila remitansi tadi memiliki multiplier effect. Dari sebuah riset ditemukan bahwa dana remitansi itu sebagian besar malah digunakan untuk membayar loan, bukan konsumsi, apalagi investasi. Banyak calon tenaga kerja Indonesia tidak memiliki apa-apa sebelum berangkat ke luar negeri. Mereka kemudian meminjam uang untuk biaya administrasi dan segala macam. Para pemberi uang ini rata-rata rentenir. Kebanyakan  tenaga kerja kemudian menghabiskan penghasilannya untuk membayar utang mereka terlebih dahulu. Sehingga yang secara teori seharusnya remitansi berpengaruh positif pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan, menjadi tidak terjadi.

Sebenarnya tak salah pula menjadi tenaga kerja Indonesia di negara lain. Dengan catatan, kita menjadi tenaga kerja yang profesional, tenaga kerja terampil. Selain karena tarif yang tinggi, keamanan juga lebih terjamin. Dari data tenaga kerja Indonesia, 100.000 lebih ada di Malaysia dan Taiwan. Dan 100.000 lebih ada di sektor jasa. Dalam bahasa lain, sifatnya sebagai pembantu lebih banyak dari kategori lain. Jadi pembantu tidak salah, karena pembantu asal Indonesia, selain dianggap lebih murah, juga punya kemampuan memasak yang lebih baik.

Konteks yang ingin ditunjukkan oleh Fahri Hamzah bukanlah soal fakta-fakta itu, melainkan ia ingin menunjukkan kalau di Indonesia kurang lapangan kerja, lalu upah yang rendah. Tapi di sisi lain, ada tenaga kerja asing masuk ke Indonesia dalam jumlah yang tidak sedikit.

Menurut data, tenaga kerja asing yang ada di Indonesia meningkat dibanding satu dan dua tahun lalu, tetapi bukan yang tertinggi. Ada lebih dari 70.000 tenaga kerja asing di Indonesia saat ini. Dan setengah lebih berasal dari Cina. Tenaga kerja Cina memang mengalami peningkatan. Hal ini tidak terlepas dari wajah lain utang. Utang Indonesia (publik dan privat) ke Cina meningkat 1800% dalam 10 tahun terakhir. Utang juga punya syarat-syarat khusus, seperti penyertaan konsultan dan tenaga kerja. Dalam aturan ketenagakerjaan memang tak sembarangan tenaga kerja asing yang boleh masuk di Indonesia. Seperti ia harus tenaga kerja profesional, bisa berbahasa Indonesia, dll. Namun, faktanya…. ah, silakan disimak sendiri.

Pada akhirnya, hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kepala, apakah bahkan dalam level tenaga kerja ecek-ecek pun kita lebih ecek-ecek?

Pemerintah pada dasarnya welfare state. Tujuannya adalah kesejahteraan sosial. Tenaga kerja Indonesia ke luar negeri memang penting sebagai sumber devisa, tapi jangan sampai hal itu lebih besar eksternalitasnya ketimbang multiplier effectnya. Kita akan bangga mengekspor tenaga kerja, kalau pilihan mereka ke sana adalah sebagai bagian dari kompetesi global, bukan bagian dari pelarian dari kondisi yang tak baik di negara asal.

 

Tabik.

Pring

Pringadi Abdi Surya. Dilahirkan di Palembang, 18 Agustus 1988. Pernah terpilih menjadi Duta Bahasa Sumatra Selatan 2009. Sekarang tengah bertugas di Subdit Pembinaan Proses Bisnis dan Hukum, Direktorat Sistem Perbendaharaan. Lulusan Akuntansi Pemerintahan STAN 2010 ini suka jalan-jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *