Penerjemah: Pringadi Abdi Tahun 2081, dan semua orang akhirnya setara. Mereka tidak hanya setara di hadapan Tuhan dan hukum. Mereka setara dalam segala hal. Tak ada seseorang yang lebih pintar dibandingkan yang lain. Tidak pula ada seseorang yang lebih tampan atau cantik. Segala kesetaraan ini mengacu pada amandemen Undang-Undang Dasar ke-211, 212, dan 213, dan…
Author: Pring
Lagoi, Sekilan dari Singapura
Hujan turun tipis, tetapi enggan berhenti. Pesona pantai Lagoi di pulau Bintan, Kepulauan Riau sedikit tak bisa dinikmati karena langit yang gelap dan hujan itu. Pasir yang menghamparkan diri di pesisir terus menggoda untuk diinjaki. Bukan takut hujan, keberadaan petirlah yang menakutkan. Sungguh tidak disarankan bermain dalam hujan dengan kilat menyambar-nyambar. Saya mencoba buka hape…
Cerpen Haruki Murakami: Monyet Shinagawa
Penerjemah: Tamtomo Priyo AdiĀ Wanita itu kesulitan mengingat namanya sendiri. Biasanya masalah ini terjadi saat ada orang yang tiba-tiba menanyakan namanya. Di butik, misalnya. Saat hendak mengukur jahitan untuk gaunnya, pramuniagawati akan bertanya, “Nama Anda, Bu?” lalu sekejap pikirannya buyar. Ia mengakalinya dengan mengeluarkan surat izin mengemudi, lalu perlahan membaca tulisan yang tertera pada kolom…
Cerpen Haruki Murakami: Jendela
J E N D E L A Haruki Murakami SALAM, Musim dingin berlalu setiap harinya, dan kini matahari bersinar dengan isyarat kedatangan musim semi. Saya percaya Anda baik-baik saja. Surat Anda yang terakhir, saya baca dengan penuh gembira. Terutama bagian tentang hubungan antara hamburger dan bubuk pala, saya rasa, ditulis dengan sangat baik: begitu kaya…
Pemahaman Utuh Para Penyelenggara Pemerintahan
Konsumen menang lagi. Kasus mengenai mainan tidak ber-SNI yang dilarang masuk ke Indonesia oleh petugas Bea Cukai akhirnya menemukan titik terang. Perdebatan mengenai tidak jelasnya definisi importir akhirnya menemukan kesepakatan bahwa bila jumlah barang tidak melebihi 5 buah, maka si pembawa bukanlah importir dan tidak bisa ditolak. Ini adalah kali kedua dalam waktu belakangan konsumen…