Semalam, tak sengaja kubaca tulisan seorang pejabat, “Utang dibayar dengan Pajak.” Aku tergelitik dan ingin menulis catatan kecil, benarkah utang dibayar dengan pajak?
Ada cerita lama, sekitar tahun 2017 atau 2018, aku mendapat kesempatan dadakan untuk ikut workshop 1 hari di Bogor. Pengajarnya dari World Bank. Orang Argentina. Karena aku tinggal di Bogor, jadilah aku yang diberangkatkan biar mudah. Toh keikutsertaan unitku hanya sebagai komplementer. Unit yang membutuhkan workshop itu adalah BKF dan DJPPR.
Nah, di situlah aku pertama kali mendengarkan teori bahwa utang sebaiknya tidak dibayar dengan uang pajak. Utang sebaiknya dibayar dengan utang baru.
Saat itu, pikiranku belum sampai untuk mengelaborasi lebih lanjut kalimat itu. Sampailah beberapa bulan lalu, dalam diklat yang diselenggarakan oleh IMF, terbaca hal yang sama.
Kenapa utang sebaiknya dibayar dengan utang baru? Sebenarnya tidak serta merta. Perspektif pengelolaan utangnya adalah utang baru tersebut harus memiliki bunga yang lebih rendah. Di lain sisi, rupiah murni (uang pajak) dianggap terlalu berharga jika untuk membayar utang. Secara cost of fund akan merugikan. Mending langsung dibangun untuk operasional atau infrastruktur yang lebih produktif.
Ilustrasi sederhananya begini:
Pada tahun 2010, saya meminjam uang 100 juta dengan bunga 10% selama 5 tahun. Artinya, setiap tahun jumlah cicilan pokok saya 20 juta, cicilan bunga 5 juta.
Tahun selanjutnya (sebelum jatuh tempo utang I) saya bisa pinjam 20 juta dengan bunga 8% selama 4 tahun. Artinya, setiap tahun jumlah cicilan pokok saya 5 juta dengan cicilan bunga 1,6 juta.
Sehingga yang harus saya bayar adalah cicilan pokok 5 juta dan cicilan bunga 6,6 juta. Secara total saya keluar biaya 11,6 juta.
Memang, periode utang dan tumpukan bunga utangnya akan semakin panjang dan besar. Tapi “beban” tahun berjalan lebih rendah, sehingga uang pajak tadi bisa dimanfaatkan untuk yang lain.
Apa ini yang namanya Debt Consolidation? Yang akhirnya kita mengonsolidasi utang dengan rata-rata bunga yang lebih rendah dari awal utang.
Menurutmu, apakah ilmu IMF dan World Bank ini betul?