Tips Memilih Rumah Sewa di Medan

Bagaimana tips kalau mau sewa rumah di Medan? Sebagai pegawai Kementerian Keuangan, terlebih Ditjen Perbendaharaan, tidak menutup kemungkinan bahwa suatu saat aku akan ditempatkan di Medan. Sebab di sana ada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatra Utara dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Medan. Karena itulah bisa jadi suatu saat aku akan mencari rumah sewa di Medan.

Idealnya, ada rumah dinas yang disiapkan bagi para pejabat/pegawai. Namun sayangnya, jumlahnya sudah tidak mencukupi sehingga kadangkala kita harus memilih tempat tinggal di luar rumah dinas. Memilih rumah sewa di Medan menjadi alternatif pilihan (kalau memang ditempatkan di sana).

Ilustrasi rumah sewa di Medan

Sebelum mulai memilih rumah sewa/kontrakan, ada baiknya untuk membuat beberapa pertimbangan penting.

Pertama, tentukan dahulu lokasi rumah sewa tersebut, dengan pertimbangan jarak ke tempat kerja dan fasilitas publik di sekitarnya. Lalu pertimbangkan juga posisinya, apakah kamu ingin tinggal di dalam gang atau dekat dengan jalan raya.

Kalau punya rumah sewa/kontrakan, tentu kalau bisa harus sedekat mungkin dengan tempat kerja sih. Soalnya ini soal opportunity cost dari biaya transportasi dan ongkos lelah selama perjalanan.

Kedua, setelah mendapatkan lokasi yang tepat, pertimbangan berikutnya adalah mencari harga yang sesuai dengan spesifikasi serta kondisi hunian. Budget perlu ditetapkan, maksimal berapa, karena balik lagi soal opportunity cost dengan membeli rumah via cicilan. Kalau harga sewa bulanannya tidak terlalu jauh dengan harga cicilan rumah sih lebih baik membeli rumah ya, seperti yang kulakukan saat ini di Citayam. Biaya cicilan rumahnya tidak berbeda jauh dengan biaya sewa di Jakarta.

Ketiga, seringkali keinginan untuk menyewa rumah itu adalah dalam kondisi fully furnished atau setidaknya semi-fully furnished. Pasalnya, untuk kami pegawai Kemenkeu, periode rotasi pindah-pindahnya sangat cepat. Dengan jarak yang jauh pula. Jadi repot kalau harus membawa barang-barang. Kalau membeli baru akan terasa rugi karena periode mutasi di bawah masa manfaat. Ya jadi pilihan fully furnished sering jadi pertimbangan meski akibatnya adala harga rumah sewa fully furnished bisa dibilang lebih mahal dibanding rumah sewa yang kosongan. Hal itu pernah kulakukan saat menyewa rumah di Depok sembari menanti pembangunan rumah di Citayam.

Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, selanjutnya adalah membuat daftar rumah sewa yang diinginkan untuk kemudian dilakukan survei dan melihat plus minus dari masing-masing rumah sewa di daftar tersebut. Apabila tidak bisa melakukan survei langsung, kamu bisa melakukan survei rumah secara daring di berbagai situs properti. Salah satunya dalah Rumah123. Di Rumah123, kita bisa melihat berbagai pilihan sewa rumah berdasarkan ukuran dan range harga yang diinginkan.

Keempat, libatkan pasangan dalam memilih rumah. Jangan egois jadi laki-laki. Hehe. Sebab, yang akan paling sering di rumah adalah istri kita. Jadi, biarkan istri membuat keputusan final untuk memilih rumah yang diinginkan.

Ajak ia kalau pun bisa melakukan survei akhir secara langsung. Hal eksternal yang perlu jadi pertimbangan adalah melihat lingkungan di sekitar rumah sewa. Hal ini penting untuk melihat apakah lingkungan rumah itu kondusif dan cocok untuk perkembangan keluarga.

Selain itu, pastikan bahwa lingkungan tersebut bersih dan bebas banjir. Mungkin di Medan jarang ada isu banjir ini. Jangan lupa untuk memastikan pula soal keamanan sekitar, sebaiknya sewa rumah dengan lingkungan yang aman atau minim tindak kriminal.

Hal terakhir yang perlu dilakukan adalah saat finalisasi perjanjian rumah sewa. Saat di Depok, saya punya pengalaman tidak enak. Pemilik rumah campur riweh padahal masa kontrakan belum selesai. Segala-gala barang yang tadinya ditinggal sebagai bagian dari fully furnished itu dipermasalahkan dan belum 6 bulan berlalu, sang pemilik sudah menawarkan rumah itu untuk disewakan. Beberapa kali orang datang untuk melakukan survei rumah padahal kami mengontrak di sana. Bahkan saat kami sedang tidak ada, sang pemilik sempat memasuki rumah dan membersihkan rumah beserta barang-barang kami, dan mengusir kami. Di sini perlunya perjanjian hitam di atas putih bermaterai pada saat melakukan perjanjian sewa. Hal ini yang kerap diremehkan karena perasaan saling percaya. Semoga teman-teman tidak mengalami apa yang saya alami.

Demikianlah tips dari saya bagaimana memilih rumah sewa di Medan. Semoga bermanfaat!

Pring

Pringadi Abdi Surya. Dilahirkan di Palembang, 18 Agustus 1988. Pernah terpilih menjadi Duta Bahasa Sumatra Selatan 2009. Sekarang tengah bertugas di Subdit Pembinaan Proses Bisnis dan Hukum, Direktorat Sistem Perbendaharaan. Lulusan Akuntansi Pemerintahan STAN 2010 ini suka jalan-jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *