Agensi Tak Punya Kemampuan Manajemen

Kesal rasanya harus menagih uang 100 ribu doang ke sebuah agensi. Ceritanya agensi ini mengumpulkan blogger untuk mengikuti sebuah lomba yang diadakan Asuransi Tugu. Setiap blogger yang ikut serta akan dikasih fee 100 ribu rupiah.

Ya, dasar aku yang semangat mengumpulkan receh, sambil berharap bisa memenangkan lomba, jadinya ikutan dong. Sayangnya, nggak menang.

Tibalah saat pembayaran, ternyata ada yang nggak dapat. Termasuk aku.

Sebenarnya tanda ketidakberesan manajemen itu sudah tampak dari awal. Di awal sudah mengisi formulir beserta nomor rekening. Lalu di akhir diminta lagi. Ini gimana coba manajemennya? Merepotkan sekali.

Nama admin yang bertugas di grup adalah R. Ardiyanto. Yang memberi brief adalah Cita D. Belarosa. Aku nggak tahu mereka bekerja di agensi mana.

Yang jelas, ketika komplain mulai bermunculan, selama hampir 2 bulan, mereka tidak memberikan jawaban apa-apa. Setelah bilang yang sudah menerima transferan untuk left WAG, para warga yang tersisa didiamkan begitu saja.

Aku nggak tahu mereka sekolah lulusan mana. Kok berani mengurus orang tapi nggak punya manajemen kontrol yang baik.

Setelah ditagih lagi, R. Ardiyanto hanya mengatakan semua yang sudah mengisi di form, datanya sudah diberikan ke pihak pembayaran. Setelah itu lepas tangan?

Nggak begitu cara kerjanya, Cuk. Anda harusnya punya form yang berbeda untuk masing-masing grup bloger yang Anda kumpulkan. Kesalahan pertama Anda adalah hanya bikin satu form untuk semua bloger yang Anda mintai tolong.

Bila sudah satu form, Anda bisa mengecek berapa jumlah data valid yang masuk database dengan jumlah anggota tiap grup. Dari situ Anda bisa kontrol berapa selisihnya, yang luput mengisi, atau merasa mengisi tapi dalam prosesnya saat dia menekan submit, koneksinya bermasalah atau hal-hal di luar kontrol lain yang menyebabkan data tidak masuk database.

Dari situ Anda bisa umumkan di grup, ada beberapa orang yang sudah masuk. Atau kebalikannya, Anda umumkan nama-nama yang sudah masuk dalam database. Sehingga yang belum, bisa tahu kalau dia belum masuk database.

Selanjutnya, ketika Anda serahkan data itu ke pihak pembayaran, Anda tidak lepas tangan. Anda tetap kontrol dan membandingkan data yang sudah ditransfer dengan data dalam database. Sambil konfirmasi ke grup, Ädakah yang belum menerima transferan?”

Bukti-bukti transfer juga Anda simpan. Bila ada yang menyanggah, Anda bisa berikan bukti itu.

Tidak menutup kemungkinan pula, ada yang keliru mengisi nomor rekening sehingga menyebabkan retur. Jangan lepas tanggung jawab, Cuk!

Begini-begini saya berpengalaman sebagai front officer Pencairan Dana APBN yang memeriksa Surat Perintah Membayar untuk menjadi Surat Perintah Pencairan Dana. Lho, saya nggak paham lagi gimana SOP kalian?

Yang jelas buat saya, malu rasanya menagih uang 100 ribu, untuk manajemen super payah begitu!

Pring

Pringadi Abdi Surya. Dilahirkan di Palembang, 18 Agustus 1988. Pernah terpilih menjadi Duta Bahasa Sumatra Selatan 2009. Sekarang tengah bertugas di Subdit Pembinaan Proses Bisnis dan Hukum, Direktorat Sistem Perbendaharaan. Lulusan Akuntansi Pemerintahan STAN 2010 ini suka jalan-jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *