Diksi dalam Puisi

Diksi adalah pilihan kata. Definisi sederhana ini begitu kuingat karena saat aku duduk di kelas 2 SMP, wali kelas sekaligus guru Bahasa Indonesia, Bu Djaziah Tjahtja (memang ditulis dengan ejaan demikian–baca: Jasiah Yahya) bertanya arti dari diksi.

Makna diksi sebenarnya jauh lebih luas dari itu. Diksi dapat didefinisikan sebagai gaya berbicara atau menulis, ditentukan oleh pilihan kata oleh pembicara atau penulis.

Diksi, atau pilihan kata, adalah hal yang membedakan tulisan yang baik dari tulisan yang buruk. Ada sejumlah faktor yang berpengaruh. Pertama, kata itu harus benar dan akurat. Kedua, kata-kata harus sesuai dengan konteks penggunaan kata. Terakhir, pilihan kata harus memperhatikan audiens  sehingga pendengar atau pembaca mengerti dengan mudah.



Diksi yang tepat penting untuk menyampaikan pesan. Di sisi lain, pilihan kata yang salah dapat dengan mudah mengalihkan pendengar atau pembaca, yang menghasilkan salah tafsir terhadap pesan yang ingin disampaikan.

Ada beberapa jenis diksi, yaitu:

1. Diksi formal – kata-kata formal digunakan dalam situasi formal, seperti konferensi pers dan presentasi.

2. Diksi informal – menggunakan kata-kata dan percakapan informal, seperti menulis atau berbicara dengan teman-teman.

3. Bahasa sehari-hari – menggunakan kata-kata umum dalam percakapan sehari-hari, yang mungkin berbeda di berbagai daerah atau komunitas.

4. Diksi bahasa gaul/slang – adalah penggunaan kata-kata yang baru saja diciptakan, atau bahkan tidak sopan.

Selain keempat jenis tersebut, kita juga mengenal bahasa arkaik/bahasa kuno yang sudah jarang atau tak lazim digunakan.

Dalam literatur, penulis memilih kata-kata untuk menciptakan dan menyampaikan suasana hati, nada, dan suasana khas kepada pembacanya. Pilihan kata-kata penulis tidak hanya memengaruhi sikap pembaca, tetapi juga menyampaikan perasaan penulis terhadap karya sastra. Selain itu, puisi dikenal karena diksi yang unik, yang memisahkannya dari prosa. Biasanya, diksi puitis ditandai dengan penggunaan kiasan, kata-kata rima, dan perangkat lainnya.

Diksi dalam Puisi



Mengapa Chairil Anwar dianggap sangat penting dalam perpuisian Indonesia? Simak Sajak Chairil berikut ini:

Derai-derai Cemara

Cemara menderai sampai jauh
terasa hari akan jadi malam
ada beberapa dahan di tingkap merapuh
dipukul angin yang terpendam

Aku sekarang orangnya bisa tahan
sudah berapa waktu bukan kanak lagi
tapi dulu memang ada suatu bahan
yang bukan dasar perhitungan kini

Hidup hanya menunda kekalahan
tambah terasing dari cinta sekolah rendah
dan tahu, ada yang tetap tidak terucapkan
sebelum pada akhirnya kita menyerah

Jawabannya adalah diksi. Chairil Anwar berhasil menunjukkan kematangan bahasa Indonesia. Ia melepaskan diri dari tradisi perpuisian Indonesia sebelumnya yang terkesan “kaku dan formal” menjadi begitu cair. Ia membawa struktur dan imajinasi dari bahasa sehari-hari. Puisinya yang paling terkenal: Aku menjadi semacam dasar pemikiran sajak-sajaknya yang berangkat dari individualisme. Ekspresi individualisme itu diungkapkan lewat bahasa Indonesia untuk menyampaikan kehidupan dan kebatinan manusia modern.

Dalam puisi, diksi menjadi sangat penting, bahkan sakral. Sebab, hal yang membedakan puisi dengan prosa, salah satunya adalah kepadatan. Dalam artian, setiap kata dalam puisi memiliki posisi penting dan tidak boleh ada yang sia-sia. Tidak boleh ada yang salah/tidak tepat. Makanya, dalam urusan menulis puisi, seorang penyair bisa berhari-hari, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun untuk menyempurnakan sebuah puisi.

Sangat keliru sebenarnya, jika ada yang beranggapan menulis puisi itu gampang. Menulis puisi itu sulit jika ingin mencapai estetika yang diinginkan.

Diksi digunakan untuk membangkitkan imajinasi pembacanya, memperjelas makna sambil tetap membuat sajak itu menarik dari segi bunyi, menyentuh perasaan pembaca dan sekaligus memunculkan gagasan-gagasan yang tepat pada pembaca seperti yang dipikirkan dan dirasakan oleh penulis.
Ketepatan pilihan kata tak terlepas dari pengetahuan penulis tentang makna dan kosakata yang ia miliki. Penulis dituntut memiliki kesadaran untuk mengetahui hubungan antara kata dengan segala sesuatu di balik kata tersebut.
Kata yang dipilih harus melalui pertimbangan maknanya, komposisinya dalam kalimat dan wacana, kedudukan kata tersebut di tengah kata lain, dan kedudukan kata dalam keseluruhan karya sastra. Kata yang dikombinasikan dengan kata-kata lain dalam berbagai variasi mampu menggambarkan bermacam-macam ide, angan, dan perasaan. Dalam karya sastra, terdapat banyak diksi antara lain kata konotatif, konkret, kata sapaan khas dan nama diri, kata serapan, kata asing, kata vulgar, kata dengan objek realitas alam, dan kosa kata dari bahasa daerah Jawa, Sunda, Batak, dan sebagainya.


Baca Juga: Makna dalam Peristilahan

Itulah sebabnya, sebelum menentukan pilihan kata, seorang pengarang harus memerhatikan masalah makna. Makna sebuah kata atau sebuah kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri. Adapun makna, menurut (Chaer, 1994:60), terbagi atas beberapa kelompok yaitu:

a. Makna Leksikal dan Makna Gramatikal

Makna leksikal adalah makna yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera, atau makna yang sungguh-sungguh nyata dalam kehidupan kita. Sedangkan makna gramatikal adalah makna yang digunakan untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal [sesuai dengan tata bahasa].

b. Makna Referensial dan Nonreferensial

Perbedaan di antara keduanya adalah berdasarkan pada ada tidaknya referen dari kata-kata itu. Sebuah kata memiliki makna referensial jika mempunyai referen. Kata nonreferensial adalah kata yang tidak memiliki referen.

c. Makna Denotatif dan Konotatif

Makna denotatif adalah makna asli, makna asal, atau makna sebenarnya yang dimiliki. Makna konotatif adalah makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif, yang berhubungan dengan nilai rasa orang atau kelompok orang yang menggunakan kata tersebut.

d. Makna Konseptual dan Makna Asosiatif

Makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah lema [kata atau frasa masukan dalam kamus di luar definisi atau penjelasan lain yang diberikan dalam entri, Red] terlepas dari konteks atau asosiasi apa pun. Contohnya, kata “kuda”. Makna konseptualnya adalah sejenis binatang berkaki empat yang bisa dikendarai. Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah leksem atau kata yang berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan suatu yang berada di luar bahasa. Contohnya, kata “melati” berasosiasi dengan sesuatu yang suci atau kesucian. Kata “merah” berasosiasi “berani” atau paham komunis.

e. Makna Kata dan Makna Istilah

Makna kata, walaupun secara sinkronis tidak berubah, tetapi karena berbagai faktor dalam kehidupan dapat menjadi bersifat umum. Makna itu baru menjadi jelas kalau sudah digunakan dalam suatu kalimat. Contoh: kata “tahanan”, bermakna orang yang ditahan, tapi bisa juga hasil perbuatan menahan. Kata “air”, bermakna air yang berada di sumur, di gelas, di bak mandi, atau air hujan. Makna istilah memiliki makna yang tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna istilah itu karena istilah itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keilmuan tertentu. Contohnya, kata “tahanan” di atas masih bersifat umum, tetapi di bidang hukum, kata tahanan itu sudah pasti orang yang ditahan sehubungan suatu perkara.

f. Makna Idiomatikal dan Peribahasa

Idiom adalah satuan-satuan bahasa (ada berupa baik kata, frasa, maupun kalimat) maknanya tidak dapat diramalkan dari makna leksikal, baik unsur-unsurnya maupun makna gramatikal satuan-satuan tersebut. Contohnya, kata “ketakutan”, “kesedihan”, “keberanian”, dan “kebimbangan” memiliki makna hal yang disebut makna dasar. Kata “rumah kayu” bermakna, rumah yang terbuat dari kayu. Makna peribahasa bersifat memperbandingkan atau mengumpamakan, maka lazim juga disebut dengan nama perumpamaan. Contoh: bagai, bak, laksana, dan umpama lazim digunakan dalam peribahasa.

g. Makna Kias dan Lugas

Makna kias adalah kata, frasa dan kalimat yang tidak merujuk pada arti sebenarnya. Contohnya, “Putri malam” bermakna bulan dan “Raja siang” bermakna matahari. Makna lugas adalah kebalikan dari makna kias. Makna lugas adalah makna dari sebuah frasa dan kalimat yang tidak menimbulkan tafsir ganda. Contohnya adalah kata “makan” dalam kalimat “Adik sedang makan roti,” dan frasa “tangan kanan” dalam kalimat “Tangan kanannya patah dalam kecelakaan kemarin.”

Pring

Pringadi Abdi Surya. Dilahirkan di Palembang, 18 Agustus 1988. Pernah terpilih menjadi Duta Bahasa Sumatra Selatan 2009. Sekarang tengah bertugas di Subdit Pembinaan Proses Bisnis dan Hukum, Direktorat Sistem Perbendaharaan. Lulusan Akuntansi Pemerintahan STAN 2010 ini suka jalan-jalan.

2 Comments

  1. No wonder tulisannya bagus. Duta bahasa. Makasi ilmunya. Saya tertarik dg dunia bahasa dan sastra. Tp gak bisa berpuisi. Suka gak ngerti diksi2 dlm puisi tp entah kenapa suka nikmatin. Kalo aq ngerti lebih bisa menikmati dg khusyuk kali ya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *