Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia

Ejaan Bahasa Indonesia (disingkat EBI) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 2015 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Nah, sebelum EBI berlaku, kita memiliki beberapa jenis ejaan lho. Apa saja?

ejaan bahasa Indonesia

1. Ejaan Van Ophuysen
Ejaan Van Ophuysen merupakan ejaan pertama yang dimiliki oleh bahasa Indonesia. Ejaan ini ditetapkan tahun 1901. Perancang ejaan Van Ophuysen adalah orang Belanda yakni Charles Van Ophusyen dengan dibantu Tengku Nawawi yang bergelar Soetan Ma’moer dan M. Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini menggunakan huruf latin dan bunyinya hampir sama dengan tuturan Belanda.



Ejaan ini digunakan untuk menuliskan kata-kata Melayu menurut model yang dimengerti oleh orang Belanda, yaitu menggunakan huruf latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda, antara lain:
  • huruf ‘j’ untuk menuliskan bunyi ‘y’, seperti pada kata jang, pajah, sajang.
  • huruf ‘oe’ untuk menuliskan bunyi ‘u’, seperti pada kata-kata goeroe, itoe, oemoer (kecuali diftong ‘au’ tetap ditulis ‘au’).
  • tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan bunyi hamzah, seperti pada kata-kata ma’moer, ‘akal, ta’, pa’, dinamaï.

Huruf hidup yang diberi titik dua diatasnya seperti ä, ë, ï dan ö, menandai bahwa huruf tersebut dibaca sebagai satu suku kata, bukan diftong, sama seperti ejaan Bahasa Belanda sampai saat ini.

2. Ejaan Republik/Ejaan Soewandi
Edjaan Republik berlaku sejak 17 Maret 1947 menggantikan ejaan pertama yang dimiliki bahasa Indonesia saat itu. Ejaan ini merupakan upaya pemerintah untuk mengganti ejaan Van Ophuysen yang disusun oleh orang Belanda dan merupakan ejaan resmi pertama yang disusun oleh orang Indonesia.
Ejaan republik juga disebut dengan ejaan Soewandi. Mr. Soewandi merupakan seorang menteri yang menjabat sebgai menteri Pendidikan dan kebudayaan. Perbedaan ejaan Soewandi dengan ejaan Van Ophuysen ialah:
a. Huruf oe diganti dengan u.
Contohnya dalam ejaan Van Ophuysen penulisannya ‘satoe’, dalam ejaan Republik menjadi ‘satu’.
b. Huruf Hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan huruf K.
Contohnya: maklum, pak, tak, rakjat.
c. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2
Contohnya: kupu2, main2.
d. Awalan di dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya. Kata depan ‘di’ pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan dengan imbuhan ‘di-‘ pada dibeli, dimakan.
3. Ejaan Melindo
Ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slamet Mulyana-Syeh Nasir bin Ismail) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya maka diurungkan peresmian ejaan tersebut.
4. Ejaan yang Disempurnakan (EyD)
Ejaan ini berlaku sejak 23 Mei 1972 hingga 2015, atas kerja sama dua negara yakni Malaysia dan Indonesia yang masing-masing diwakili oleh para menteri pendidikan kedua negara tersebut. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku yang berjudul Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang tercatat pada tanggal 12 Oktober 1972. Pemberlakuan Ejaan yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah ditetapkan atas dasar keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0196/U/1975.
Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh  Ejaan Melindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan No. 062/67, tanggal 19 September 1967.
Ejaan Baru di Malaysia disebut Ejaan Rumi Bersama (ERB) sementara Indonesia menggunakan Ejaan yang Disempurnakan (EyD). EyD mengalami dua kali revisi, yakni pada tahun  1987 dan 2009.

Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EyD, antara lain:

  • Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
  • Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
  • Awalan “di-” dan kata depan “di” dibedakan penulisannya. Kata depan “di” pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara “di-” pada dibeli atau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
  • Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan

Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EyD adalah:

  1. Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
  2. Penulisan kata.
  3. Penulisan tanda baca.
  4. Penulisan singkatan dan akronim.
  5. Penulisan angka dan lambang bilangan.
  6. Penulisan unsur serapan.

5. Ejaan Bahasa Indonesia



Perbedaan Ejaan Bahasa Indonesia dengan EyD adalah:

  1. Penambahan huruf vokal diftong. Pada EyD, huruf diftong hanya tiga yaitu ai, au, oi, sedangkan pada EBI, huruf diftong ditambah satu yaitu ei (misalnya pada kata geiser dan survei).
  2. Penggunaan huruf tebal. Dalam EyD, fungsi huruf tebal ada tiga, yaitu menuliskan judul buku, bab, dan semacamnya, mengkhususkan huruf, serta menulis lema atau sublema dalam kamus. Dalam EBI, fungsi ketiga dihapus.

Pring

Pringadi Abdi Surya. Dilahirkan di Palembang, 18 Agustus 1988. Pernah terpilih menjadi Duta Bahasa Sumatra Selatan 2009. Sekarang tengah bertugas di Subdit Pembinaan Proses Bisnis dan Hukum, Direktorat Sistem Perbendaharaan. Lulusan Akuntansi Pemerintahan STAN 2010 ini suka jalan-jalan.

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *